sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/02/2025 18:30 WIB
Para driver ojek online (ojol) yang berada di wilayah Jabodetabek akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 17 Februari 2025.
Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR. (Foto MNC Media)
Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR. (Foto MNC Media)

Menurutnya, pada tahun lalu, Kemnaker menjanjikan ojol akan mendapatkan THR. Tapi, nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib.

Selain itu, platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekadar insentif yang menuntut para driver ojol bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.

"Insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan di hari raya Idul Fitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian. Selain itu insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan oleh perusahaan platform," kata Lily.

Lebih lanjut, Lily mengungkapkan, selama ini makna THR dari Kemnaker khusus untuk para pekerja mitra hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform. Sehingga, para penyedia platform mengatur sendiri skema pemberian THR atau insentif bagi para driver.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement