sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/02/2025 18:30 WIB
Para driver ojek online (ojol) yang berada di wilayah Jabodetabek akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 17 Februari 2025.
Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR. (Foto MNC Media)
Driver Ojol se-Jabodetabek Mau Datangi Kemnaker 17 Februari 2025, Tuntut Regulasi THR. (Foto MNC Media)

"Karena selama ini THR diputarbalikkan maknanya sehingga kami para pekerja platform tidak hanya ojol, tapi juga termasuk taksi online dan kurir tidak mendapatkan manfaatnya dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan," kata Lily.

"Kemnaker juga harus menetapkan kami sebagai pekerja tetap karena hubungan pengemudi ojol dengan platform adalah hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Hubungan kerja ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah dan perintah," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement