IDXChannel - Selain 90 persen bahan baku obat terapi covid-19 mengandalkan impor, ada dua jenis obat lainnya untuk terapi covid yang seluruhnya harus didatangkan dari luar negeri.
Menteri BUMN, Erick Thohir mencatat, ada sejumlah jenis obat anti parasit yang belum bisa diproduksi Holding BUMN Farmasi. Obat yang dimaksud dua diantaranya Actemra dan Gamaras.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri, kedua jenis obat terapi tersebut tetap di impor pemerintah.
"Jadi memang, ada juga obat-obatan yang tentu belum bisa kita buat hari ini. Yang tentu mereknya ada Actemra, gamaras. Itu kita belum bisa, itu masih full impor," ujar Erick Thohir, Kamis (29/7/2021).
Meski ketersediaan obat-obatan yang digunakan untuk terapi pasien Covid-19 cukup terpenuhi, di sisi produksi masih terkendala. Meski begitu, Erick enggan membeberkan kendala yang dimaksudkan.