Mendag menjelaskan, kedua perjanjian akan fokus pada produk manufaktur padat karya, pertanian, dan perikanan.
"Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga dapat lebih bersaing," kata dia.
Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan membuka akses pasar bagi produk unggulan Indonesia ke wilayah berpopulasi gabungan lebih dari 600 juta jiwa dengan daya beli relatif tinggi.
Uni Eropa terdiri atas 27 negara dengan hampir 450 juta jiwa, sementara Uni Ekonomi Eurasia memiliki 5 negara anggota dengan populasi 183 juta jiwa.
"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8 persen penduduk dunia," ucapnya.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan, kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Isu-isunya mencakup investasi; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dan keberlanjutan. Dia berharap, investasi ke Indonesia di sektor industri dengan teknologi maju akan meningkat melalui kedua perjanjian tersebut.
Investasi akan berkontribusi signifikan pada daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia.