Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, kerja sama dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia dirancang untuk saling mendukung dengan sejumlah elemen yang komplementer.
Sebagai contoh, perjanjian dengan Uni Eropa salah satu aspeknya adalah memastikan keseimbangan kebijakan perlindungan lingkungan dengan kegiatan perdagangan.
"Kami berharap, dua perjanjian ini dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta menarik investasi di berbagai sektor," ujar Djatmiko.
Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai USD30,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat USD17,3 miliar atau naik 4,01 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar USD12,8 miliar, turun 9,1 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Uni Eropa sebesar USD4,5 miliar.
Sementara itu, pada tahun yang sama, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia tercatat USD4,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar USD1,5 miliar, naik 36 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar USD 2,4 miliar, turun 4 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia defisit terhadap Uni Ekonomi Eurasia sebesar USD1,1 miliar.
“Kami juga berharap, peningkatan akses pasar ke Uni Ekonomi Eurasia dapat mengurangi defisit dan menguntungkan neraca perdagangan Indonesia. Semua pihak dapat berkontribusi pada peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia melalui ekspor dan investasi," kata Djatmiko.
(NIA DEVIYANA)