Lebih lanjut, ia mengatakan hasil pembahasan dengan manajemen menunjukkan perusahaan telah menyusun rencana bisnis hingga 2030 tanpa PHK massal. Pengurangan jumlah pekerja, jika terjadi, akan dilakukan secara alamiah melalui tidak diperpanjangnya kontrak kerja yang telah berakhir.
"Kalaulah terjadi perampingan jumlah karyawan sampai 2030, itu lebih, apa namanya, secara alamiah, yaitu karyawan-karyawan kontrak yang habis kontraknya, maka mereka tidak memperpanjang kontraknya. Tetapi bila ada permintaan pasar yang meningkat, maka bisa saja perpanjangan karyawan kontrak tetap dilakukan" ujarnya.
Iqbal memperkirakan jumlah tenaga kerja di kedua perusahaan akan berkurang sekitar 20-30 persen hingga 2030 melalui mekanisme alami tersebut. Saat ini PT SAI memperkerjakan sekitar 4.300 karyawan, sedangkan PT JAI memiliki lebih dari 2.500 pekerja.
"Jadi sekali lagi sampai 2030 pengurangannya adalah secara alamiah. Ini akibat diskusi yang lebih tajam antara manajemen Jepang di Indonesia dengan serikat pekerja," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)