IDXChannel - Regulator penerbangan Singapura menyatakan pihaknya menyetujui kembali beroperasinya layanan Boeing Co (BA.N) 737 Max, setelah lebih dari dua tahun pesawat tipe tersebut dilarang terbang.
Singapura menjadi negara terbaru di kawasan Asia Pasifik yang mengambil langkah ini. "Persetujuan tersebut didasarkan pada operator termasuk Singapore Airlines Ltd (SIAL.SI) yang mematuhi arahan kelaikan udara dan persyaratan pelatihan awak penerbangan tambahan," demikian bunyi pernyataan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), dikutip dari Reuters.
Singapura mengandangkan 737 Max pada Maret 2019 setelah dua kecelakaan fatal. Pesawat andalan Boeing tersebut dilarang terbang di seluruh dunia pasca-dua kecelakaan, yakni di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan total 346 orang.
China adalah pasar terbesar di kawasan yang belum menyetujui pengembalian 737 Max, meskip Boeing bulan lalu melakukan penerbangan uji di negara itu.
Singapore Airlines memiliki enam pesawat dan berencana untuk menerima pengiriman delapan lagi pada tahun keuangan yang berakhir 31 Maret 2022, kata maskapai itu dalam sebuah presentasi pada bulan Mei.