"Isu traceability, kita harus setuju dengan mekanisme, karena ada mekanisme yang disediakan di Malaysia dan Indonesia. Kita memiliki dashboard dan sebagainya, meskipun mereka ingin mengambil data langsung produsen, kita tidak mau. Tapi jika mereka ingin mendapatkan akses terhadap data tersebut, itu tersedia melalui platform yang telah kita siapkan," kata dia.
Airlangga menegaskan Indonesia dan Malaysia adalah negara yang berdaulat sehingga negara lain tidak bisa memaksakan aturan hukum mereka diterapkan secara paksa.
"Kita negara yang berdaulat, negara lain tidak bisa mengekspor undang-undang mereka ke negara lain," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Johari Abdul Ghani mengatakan bahwa Industri besar sawit di Malaysia dan Indonesia sejatinya siap menghadapi EUDR. Namun masalahnya yaitu banyak produsen skala kecil yang perlu diperhatikan.