sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Kartel Minyak Goreng Menguat, YLKI Desak KPPU Tuntaskan Penyelidikan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/02/2022 17:08 WIB
YLKI mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel minyak goreng.
Dugaan Kartel Minyak Goreng Menguat, YLKI Desak KPPU Tuntaskan Penyelidikan. (Foto: MNC Media)
Dugaan Kartel Minyak Goreng Menguat, YLKI Desak KPPU Tuntaskan Penyelidikan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Terkait kisruh kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar modern dan tradisional membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel minyak goreng.

"Kami mendesak KPPU untuk mempercepat dan menuntaskan adanya dugaan kartel dan sejenisnya itu," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers, dikutip Minggu (13/2/2022).

Ditambahkan Tulus, dirinya menilai bahwa persoalan minyak goreng ini karena adanya distorsi pasar serta adanya kerusakan pasar yang kemudian endingnya adalah kerugian pada konsumen sebagai end user.

Sementara itu, terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang ditetapkan Pemerintah, Tulus mengatakan, hal iitu patut diapreasiasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement