"Terkait peningkatan layanan lalu lintas, kami (Kementerian PUPR) juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian pada lokasi-lokasi yang rawan macet dan rawan kecelakaan, serta manajemen rekayasa lalu lintas berpotensi khususnya pada Jalan Tol yang akan difungsionalkan," tambahnya.
Tulus juga menambahkan, bagi para pemudik yang berkendara menggunakan mobil listrik juga telah disediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di rest area Jalan Tol di Pulau Jawa.
Fasilitas SPKLU tersebut berada di KM 13A Jakarta - Tangerang, KM 43 & 68A Tangerang - Merak, KM 57A - KM 6B & 62B Jakarta - Cikampek, KM 102A - KM 130A - 166A & KM 101B - KM 130B - KM 164B Cikopo - Palimanan, KM 207A - KM 228A & KM 208B - KM 229B Palimanan - Kanci, KM 379A & KM 389B Semarang - Batang, KM 519A & 519B Solo - Ngawi, KM 626A & KM 626B Ngawi - Kertosono, KM 695A Jombang - Mojokerto, KM 10A & 21B Jagorawi, serta KM 88A & 88B Cikampek - Padalarang.
Dikatakan Tulus, pemudik juga diimbau untuk menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrian di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.
"Dalam meningkatkan kualitas Jalan Tol juga telah dilakukan pengecatan marka, pengecatan guardrail, pengecatan JPO/Overpass, dan pengecatan MCB/Parapet yang diinstruksikan kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol," pungkas Tulus.
(DES)