IDXChannel - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ini akan berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyampaikan Garuda Indonesia akan mendukung kebijakan pemerintah, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan penanganan pandemi Covid-19.
"Sejalan dengan dukungan tersebut, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik, yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” ujar Irfan di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang diproyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idul Fitri mendatang, di mana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat, yang salah satunya akan dioptimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini.