Selanjutnya, Jawa Timur, Bali dan NTB sebanyak 29 unit yang tersebar di 23 lokasi, Sumatera mencapai 7 unit di 7 lokasi, dan Sulawesi mencapai 6 unit di 5 lokasi.
"Memang Pulau Jawa masih dominan. tapi sudah ada di Sumatera hingga paling timur itu ada di Sulawesi. Ini semua bergerak terus karena bisnis ini saling tunggu. Yang beli mobil menunggu SPKLU, yang bangun SPKLU nunggu orang beli mobil dulu," papar Rida.
Rida melanjutkan, dalam percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), Kementerian ESDM telah memiliki payung hukum tersendiri. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB.
"Dalam permen tersebut mengatur standar dan keselamatan, fasilitas pengisian ulang, dan fasilitas penukaran baterai," jelasnya.
Dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021, hingga 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030. Target SPKLU ini ditujukan agar dapat mengakomodir potensi KBLBB roda empat yang diperkirakan sekitar 2,2 juta unit pada tahun 2030. (TYO)