IDXChannel - Upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi migas sebagai salah satu pilar ketahanan energi nasional dinilai perlu diawali dari penyederhaanan regulasi, baik di level nasional hingga di lingkup daerah.
Karenanya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Abadi Poernomo, meminta agar seluruh pejabat terkait dapat fokus terhadap upaya penyederhanaan regulasi tersebut, sehingga industri migas diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam berusaha.
"Ya, para pejabat yang berkaitan dengan perizinan usaha minyak dan gas bumi. Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi," ujar Abadi, dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).
Bentuk kemudahan usaha di bidang migas tersebut, dicontohkan Abadi, termasuk di antaranya soal Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL), di mana saat ini dirasa cukup memberatkan karena tidak dilengkapi dengan durasi waktu atas izin yang diberikan.
Selain itu juga soal izin lokasi yang tingkat kecepatan pengurusannya sangat bergantung pada respons dan kesigapan kepala daerah setempat.