IDXChannel - Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah melakukan tindakan tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku.
Penonaktifan ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam "Press Statement: Pengusutan Dugaan Kasus Suap" yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Kementerian Keuangan RI, Rabu (03/03/2021).
"Kementerian Keuangan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," ungkap Sri Mulyani.
"Terhadap petigas Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat dalam dugaan suap, kami telah melakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," tambahnya tanpa menyebut nama pelaku dalam keterangan resminya.
Tidak hanya dinonaktifkan, pelaku juga telah menyatakan mundur dari tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).