IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat.
Layanan ini merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik, dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang bersih dan mengurangi penggunaan BBM.
Mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.
Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter, sehingga diharapkan akan semakin mudah diakses dan semakin masif.
"Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki satu pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis yang disiarkan Sabtu (29/7/2023).
Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.
Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi diantaranya yaitu: pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.