sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Sebut Kenaikan Upah Bisa Tangkal Dampak Resesi

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
19/11/2022 10:53 WIB
Kenaikan upah bisa menjadi penangkal untuk mengantisipasi dampak maupun ancaman resesi. 
Ekonom Sebut Kenaikan Upah Bisa Tangkal Dampak Resesi. (Foto: MNC Media)
Ekonom Sebut Kenaikan Upah Bisa Tangkal Dampak Resesi. (Foto: MNC Media)

Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 17 November 2022.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement