IDXChannel - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penetapan kenaikan upah yang saat ini dilakukan oleh pemerintah sudah tepat. Pasalnya, kenaikan upah bisa menjadi penangkal untuk mengantisipasi dampak maupun ancaman resesi.
"Justru upah minimum membuat kesempatan kerja bertambah dan yang diuntungkan dari upah minimum adalah pelaku usaha karena kalau daya beli pekerjaannya itu bagus dia akan membelanjakan uangnya, dari sana ada daya beli kan, uang berputar. Itulah kenapa upah minimum juga jadi instrumen untuk mendorong terutama di saat menghadapi ancaman resesi," jelas dia kepada IDXChannel, Sabtu (19/11/2022).
Bhima menjelaskan, poin penting dalam pembahasan upah minimum sebenarnya terletak dari perlindungan terhadap pekerja. Artinya kenaikan upah minimum tidak boleh di bawah tingkat inflasi sementara inflasi saat ini angkanya hampir mendekati 6%.
"Jadi upah minimum harus diatas inflasi kemudian, harus Sisakan ruang untuk daya beli agar tidak tergerus inflasi," kata dia.
Kenikan upah yang saat ini dilakukan sebenarnya hanya melindungi para pekerja yang rentan. Sementara sisanya pemerintah harus lebih kuat untuk mendorong daya beli elalui stimulus subsidi gaji.