IDXChannel - Langkah pemerintah untuk memberikan poelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 diperkirakan akan naik 4-5 persen (YoY).
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan, pada kuartal III-2021 Indonesia masih akan ada low base effect. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 yang turun 3,49 persen.
Sehingga output di tahun 2021 ini akan dibandingkan dengan output di kuartal III-2020. Dengan demikian, jika nanti ada kenaikan sedikit saja, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah terhitung cukup tinggi.
“Oleh karena itu, walaupun terdisrupsi dengan adanya second wave, tetapi sudah mulai membaik di bulan September, jadi perkiraan saya pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III-2021 bisa naik sekitar 4-5 persen secara year on year. Tetapi jika dilihat secara kuartal per kuartal dibandingkan pada triwulan II yang sudah naik 7,07 persen, saya perkirakan pertumbuhan ekonomi pada posisi negatif,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, dengan komposisi seperti ini, pelonggaran yang ditetapkan oleh pemerintah akan menjadi booster untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi nasional.