Impor Bahan Konsumsi Menurun
Pada sisi lainnya, data impor bahan konsumsi terkontraksi cukup dalam baik tahunan maupun bulanan pada Februari 2025. BPS mencatat impor
barang konsumsi pada Februari 2025 menyentuh USD1,47 miliar.
Angka ini 10,61 persen lebih rendah jika dibandingkan impor pada Januari 2025 yang mencapai USD1,64 miliar. Jika disandingkan dengan periode Februari 2024, impor menjelang Ramadan 2025 jatuh lebih dalam sebesar 21,05 persen.
Menurunnya Jumlah Pemudik
Sinyal pemangkasan konsumsi oleh rumah tangga juga tercermin dari hasil Survei Potensi Pergerakan Masyarakat angkutan lebaran 2025. Pada lebaran 2025, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik mencapai 146.48 juta atau setara dengan 52 persen penduduk Indonesia. Namun, proyeksi tersebut jauh di bawah jumlah pemudik pada 2024 yang mencapai 193.6 juta, atau turun 24 persen.
Penurunan jumlah pemudik pada lebaran 2025 juga mengindikasikan adanya penurunan pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh rumah tangga kelompok menengah ke bawah. Alhasil, banyak dari rumah tangga mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman.
Tekanan pada potensi pendapatan itu sejalan dengan penurunan indeks ekspektasi penghasilan 6 bulan ke depan. Bank Indonesia mencatat, pada Februari 2025, ekspektasi penghasilan selama 6 bulan ke depan turun 1,1 persen (bulanan). Pada periode yang sama, ekspektasi ketersediaan lapangan kerja selama 6 bulan ke depan juga jatuh 2,1 persen.
Sementara itu, perspektif produsen juga menunjukkan sinyal gawat. Sinyal ini tampak dari setoran penerimaan pajak untuk lapangan usaha perdagangan dan industri manufaktur yang terjungkal cukup dalam.
Pada Januari 2025, setoran pajak dari industri pengolahan hanya Rp23,25 triliun atau terkontraksi sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp38,1 triliun.
Kinerja sektor perdagangan juga jatuh lebih dalam sebesar 89 persen pada periode yang sama. Pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak sektor perdagangan hanya Rp4,23 triliun, jauh di bawah Januari 2024 sebesar Rp38,8 triliun.
"Data-data di atas menguatkan hipotesis adanya kejanggalan perilaku konsumsi rumah tangga menjelang lebaran 2025. Fenomena apakah ini sebetulnya? CORE menilai ini adalah fenomena penurunan daya beli masyarakat," tulis CORE Insight.
Daya beli adalah kemampuan sejumlah uanguntuk membeli sebuah barang atau jasa. Maka, fenomena penurunan daya beli adalah berkurangnya kemampuan masyarakat untuk mengonsumsi suatu barang atau jasa.
Penurunan daya beli juga bisa dipahami dari sisi pendapatan, yakni berkurangnya pendapatan menurunkan kemampuan rumah tangga untuk mengonsumsi barang atau jasa.
(NIA DEVIYANA)