Selain itu, pihaknya akan fokus untuk memperkuat dan melanjutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya fokus untuk mengamati suatu kondisi, namun juga menerapkan stress test agar industri jasa keuangan bisa lebih adaptif.
Meski demikian, Mahendra menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik, di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini. Berbagai sentimen positif juga masih mendukung proyeksi pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% hingga akhir tahun.
Adapun, sentimen positif yang mendukung proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut yakni, Purchasing Managers' Index (PMI) yang terjaga di atas level 50, serta agenda reformasi Indonesia yang saat ini masih dijalankan.
OJK sendiri tengah mempersiapkan dan mematangkan aturan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur secara rinci sektor jasa keuangan baik yang belum ada, maupun yang sudah ada dan akan diperkuat.
“Industri jasa keuangan juga kami imbau untuk memastikan ketersediaan likuiditas, guna mengantisipasi risiko,” pungkasnya.
(FRI)