IDXChannel - Pemerintah menetapkan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Seharusnya, larangan ekspor batu bara secara resmi berakhir hari ini, Senin (31/1/2022).
Lantas apakah larangan ini akan dilanjutkan atau berhenti sesuai dengan rencana?
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara tergantung dari stok batu bara PLN.
"Kita akan tunggu sampai 31 Januari 2022 sesuai surat yang kami buat. Kalau PLN bilang aman, maka saya aman. Hari Sabtu lalu PLN bilang kondisi cukup aman, sehingga pelan-pelan kita kendalikan," ujar Ridwan pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Sebelumnya, larangan ekspor ini sudah dibuka secara perlahan. Hingga kini, sudah ada 171 perusahaan yang dapat melakukan ekspor batu bara meskipun larangan ekspor belum resmi dicabut.