Sejatinya, ditegaskan Kasan, Kemendag terus membuka akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional dengan negara mitra dagang. Dari 23 perjanjian perdagangan, ada 22 perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan. Tentunya, pasar- pasar ekspor lainnya masih terbuka luas.
Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan salah satu mandat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kemendag untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia melalui perjanjian perdagangan Indonesia.
Kasan menjelaskan ada tiga hal yang menjadi kunci dalam upaya meningkatkan ekspor, yaitu melalui pemberian dukungan, fasilitasi, dan kolaborasi. Dukungan pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait seperti Kemendag, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, dan lainnya diperlukan para pelaku usaha dalam memajukan usahanya.
“Dengan dukungan, fasilitasi, dan kolaborasi; maka UKM akan dapat semakin maju, bertambah jumlahnya, dan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi, khususnya ekspor nasional,” kata Kasan.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari 2021 tercatat sebesar USD749,92 juta atau meningkat 33,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD222,95 juta, sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar USD526,96 juta. (FHM)