IDXChannel - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengimbau kepada emak-emak di seluruh Nusantara untuk menolak kandungan zat Bisphenol A (BPA). Menurutnya, ada persoalan serius pada zat tersebut yang saat ini juga menjadi agenda internasional.
Arist mengingatkan kepada seluruh ibu-ibu di Indonesia bahwa BPA berbahaya, sebab kandungan tersebut bukan hanya terdapat pada galon saja.
"Galon guna ulang itu kenapa terjadi migrasi BPA karena di jalan saat pengangkutan terpapar matahari, dilempar - lempar yang membuat terkelupas. Begitu juga wadah plastik yang lain. Intinya harus menolak BPA," ujar Arist dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Arist juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang regulator peredaran pangan dan obat-obatan untuk memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
"Saya akan mendatangi BPOM untuk mendesak agar segera dilakukan pelabelan. Segala hal yang menyangkut informasi produk harus jelas. Kode daur ulang juga harus dicantumkan besar-besar. Supaya ibu-ibu dapat melihat dengan jelas sehingga bisa menghindari," kata dia.
"Karena dampak paparan BPA itu bisa menimbulkan kanker, lahir prematur, dan bahkan hasil penelitian terbaru pada 21 April 2021, bukan hanya berbahaya bagi bayi balita dan janin. Tapi juga merusak otak orang dewasa," sambungnya.
Sementara itu, Sekjen JPKL, Masyus menyampaikan kepada ibu-ibu di seluruh Indonesia agar menghindari kemasan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan dan minuman untuk bayi, balita dan ibu hamil, selain itu juga untuk mendesak BPOM sebagai lembaga pemegang regulator peredaran makanan, minuman dan obat-obatan agar segera memberi label peringatan konsumen pada galon guna ulang supaya tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif," ucapnya.
Menurutnya, akibat yang ditimbulkan tidak tanggung-tanggung. Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A.
Bagi bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. Malah pada sebuah studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa.
Baik JPKL maupun Arist Merdeka Sirait juga sepakat selain berjuang dengan mendesak ke BPOM, juga secara bertahap mengedukasi ibu-ibu agar mengetahui akan bahaya BPA. Nantinya ibu-ibu yang sudah paham akan bahaya BPA menjadi agen perubahan untuk menularkan kepada yang lain. (TYO)