Dia sendiri mengaku heran karena kasus sekecil ini harus sampai pengadilan. Sementara itu, belum ada penindakan terhadap manajemen Indomaret yang tidak membayar THR secara penuh kepada karyawan pada 2020.
"Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan. Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan," keluh Riden.
Atas kasus tersebut, dia pun mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap manajemen Indomaret. Tentunya Riden tidak terima karena manajemen telah melakukan kriminalisasi kepada buruh.
Pihaknya pun sudah memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama. "Jika manajemen tak merespons, maka saya akan menginstruksikan untuk memboikot semua produk Indomaret," tegasnya. (RAMA)