sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Dokumen Ini Dibebaskan dari Bea Materai, Apa Saja?

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
27/01/2022 15:28 WIB
Sebanyak empat jenis dokumen telah dibebaskan dalam kewajiban bea meterai. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2022.
Empat Dokumen Ini Dibebaskan dari Bea Materai, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Empat Dokumen Ini Dibebaskan dari Bea Materai, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak empat jenis dokumen telah dibebaskan dalam kewajiban bea meterai. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai sebagai aturan pelaksana ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, mengatakan PP Nomor 3 Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai.

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini adalah dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.

Bencana alam dimaksud adalah bencana alam yang telah mendapat status keadaan darurat bencana sesuai perundang-undangan yang meliputi proses siap siaga, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. Fasilitas pembebasan diberikan sesuai jangka waktu pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan bencana alam.

Lalu dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial. Pengalihan hak yang dimaksud dilakukan dengan cara wakaf, hibah atau hibah wasiat kepada badan keagamaan atau sosial, dan pembelian oleh badan keagamaan atau sosial.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement