sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Beli Materai Elektronik, Catat Caranya di Sini

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/10/2021 21:00 WIB
Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai.
Mau Beli Materai Elektronik, Catat Caranya di Sini. (Foto: MNC Media)
Mau Beli Materai Elektronik, Catat Caranya di Sini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai. Adapun dalam penggunaannya pun berbeda dengan meterai konvensional atau dengan cara ditempel.

E-meterai merupakan dokumen elektronik yang dijadikan salah satu alat bukti hukum yang sah dimana mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Melansir Indonesia Baik, dalam penggunaannya pun e-meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Dalam membelinya juga mudah, yakni bisa dilakukan secara online.

Berikut urutan cara membeli meterai elektronik via online:

1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id/

2. Pilih dan klik menu “BELI E-METERAI”

3. Jika anda sudah memiliki akun dapat klik “Login” tetapi jika belum dapat melakukan daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”

4. Jika sudah maka kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS

5. Masukkan kode OTP untuk proses validasi

6. Jika telah selesai, anda telah bisa melakukan pembelian atau pembubuhan e-meterai pada dokumen

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement