sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Diluncurkan, Simak Yuk! Cara Dapatkan dan Gunakan Materai Elektronik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/10/2021 07:03 WIB
Materai elektronik merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus
Resmi Diluncurkan, Simak Yuk! Cara Dapatkan dan Gunakan Materai Elektronik (FOTO:MNC Media)
Resmi Diluncurkan, Simak Yuk! Cara Dapatkan dan Gunakan Materai Elektronik (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Materai Elektronik atau e-materei telah resmi diluncurkan oleh Kementerian Keuangan atas dasar dasar Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tetang Bea Material menjadi landasan hukum pengenaan bea Materei terhadap dokumen elektronik tertentu. 

Berdasarkan Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai (pajak atas dokumen). 

Ketentuan dan syarat mengenai penerapan Bea Meterai seperti Objek, Tarif, dan Saat Terutang Bea Meterai mengacu pada Pasal 3 sampai Pasal 8 dalam UU Bea Meterai. 

Mengutip laman resmi e-materai, materai elektronik merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik. 

Pada laman yang sama, berikut cara mendapatkan dan menggunakan meterai elektronik: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement