sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Aturan Turunan UU IKN Rampung

Economics editor Raka Dwi Novianto
16/04/2022 08:32 WIB
Suharso Monoarfa memastikan enam aturan turunan undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) telah rampung dibuat.
Enam Aturan Turunan UU IKN Rampung. (Foto: MNC Media)
Enam Aturan Turunan UU IKN Rampung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan enam aturan turunan undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) telah rampung dibuat.

"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapihkan.

"Mungkin kan perapiannya atau gimana pengetikannya. Tapi udah selesai," jelasnya.

Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement