sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/03/2021 19:27 WIB
Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak
Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur  (FOTO:MNC Media)
Enam Orang Dicekal Imigrasi Terkait Korupsi Pajak, Salah Satunya Selevel Direktur (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap diduga tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak

Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak. Salah satunya mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA). 

Pencegahan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa pada 8 Februari 2021. 

"Melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap 2 (dua) orang ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan 4 orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Kabag Humas dan Umum, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021). 

Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi. 

"Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," kata Arya. 

KPK melalui pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada  Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini.  

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," beber Ali. 

Siapa itu inisial APA? 

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak sebelumnya, Angin Prayitno Aji (APA) lahir pada 1 Desember 1961. Dia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1988. 

Angin juga memegang gelar Master of Arts in Economic dari Concordia University, Kanada (lulus tahun 1996. Kemudian pendidikan S3 Manajemen Bisnis diselesaikannya di Universitas Padjajaran pada 2006.

(Sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement