“Tapi tidak menjadi alasan kuat untuk menghilangkan (data angka kematian) mau sementara apalagi lama, karena dua-duanya harus jadi guidance untuk semua pihak melihat performa dari pengendalian pandemi kita.” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Jodi, pemerintah bukannya menghapus data angka kematian, melainkan tak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi atau kesalahan penilaian.
“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/8/2021). (NDA)