IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan penetapan besaran tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan wewenang pemerintah pusat.
Penegasan tersebut sekaligus merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil, yang sebelumnya menyebut tarif KCJB secara komersial berada di kisaran Rp300.000.
"Yang pasti kan Kereta Cepat itu di bawah Kementerian Perhubungan, jadi kalau saya dan pak RK (Ridwan Kamil) mungkin sama, kita tunggu kebijakan pemerintah, saya takut salah," ujar Erick saat ditemui wartawan di Jakarta, ditulis Rabu (5/7/2023).
Masyarakat pun diminta bersabar, hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan secara resmi besaran tarif KCJB.
Erick sendiri tidak terburu-buru membocorkan harga tiket kereta cepat karena masih dalam tahap pembahasan pemerintah pusat.
"Nanti kalau tiba-tiba harga tiketnya sekian, taunya salah nanti dibilang 'dulu Pak Menteri BUMN janji' ya kita tunggu kebijakan Menteri Perhubungan," ucap dia.