"Ketika sedang reviu KPI-KPI yang ditargetkan Presiden, dalam pendalaman kita melihat ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali dan kita lihat ini sudah sejak lama," katanya
Erick sendiri langsung menetapkan lima fondasi BUMN yang meliputi peningkatan kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta yang merupakan upaya konkret perseroan dalam pembangunan bangsa secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, dia juga merampingkan jumlah BUMN, meminta proses bisnis yang baik, hingga menaruh figur yang berintegritas dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Erick menilai upaya pencegahan korupsi tak cukup hanya berhenti di situ.
Menurutnya, penyelesaian kasus Jiwasraya tak hanya cukup berhenti di penegakan hukum, melainkan juga pengembalian dana nasabah. Erick mengatakan pemerintah telah melakukan upaya terbaik dan berhasil mendapat persetujuan restrukturisasi dari 99 persen nasabah Jiwasraya untuk migrasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari induk holding BUMN asuransi dan penjaminan.
"Dalam restrukturisasi Jiwasraya perlu ada payung hukum yang supaya ketika ini dibawa ke pengadilan atau diputuskan itu punya kekuatan," ungkap dia. (TIA)