Kementerian BUMN mencatat ada sembilan perusahaan pelat merah masih mencatatkan kerugian. Padahal konsolidasi, laba, pendapatan usaha, ekuitas, aset, BUMN lainnya mengalami perbaikan secara tahunan.
Erick menyebut dari 41 perseroan, 9 di antaranya mencatatkan rapot merah. Sementara sisanya membukukan keuntungan.
"Dari 41 BUMN yang merah 9, sisanya untung," tutur Erick, saat ditemui di kawasan Park Hyatt pekan lalu. (NIA)