IDXChannel – Kementerian BUMN menargetkan holding dan subholding PT PLN (Persero) terbentuk pada 2022. Perseroan pun diminta menuntaskan proses tersebut pada Juni tahun ini.
Ada dua subholding yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN dan PLN. Pertama, subholding Beyond Kwh yang merupakan unit bisnis di luar transmisi listrik.
Kedua, subholding Power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air, geothermal dan lainnya.
Sementara, PLN Pusat bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala N Mansury menyebut pembahasan finalisasi virtual holding dan subholding akan di bahas sore hari ini bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Poin pembahasan ini terkait dengan realisasi virtual holding dan subholding pada Juni ini.
"Hari ini kita akan melakukan pembahasan dengan pak Menteri BUMN, insya Allah sesuai dengan target. Kita berharap akhir Juni ini kita sudah bisa memfinalisasi untuk melakukan pembentukan virtual holding dan subholding," ujar Pahala, saat Penandatanganan HoA antara Pertamina NRE dan Perhutani, Bogor, Selasa (20/6/2022).
Setelah pendirian holding dan subholding, lanjut Pahala, akan dilakukan penandatanganan dokumen legal (legal end-state) pada akhir tahun ini. Proses tersebut mengharuskan ada pembentukan aset, khsusunya untuk subholding.
"Itu baru di akhir tahun yang nama istilahnya legal end-state. Artinya ada pembentukan aset-asetnya di turunkan ke bawah dan sebagainya," ungkap dia.
Pahala mengaku pihaknya telah memiliki gambaran atau desain perihal bentuk subholding Power atau pembangkit. Dia mencatat jumlah pembangkit yang dimiliki PLN sangat terlalu besar jika dijadikan satu subholding saja.
"Nah ini kita dalam proses pengkajian bagaimana kita memfinalisasi hal ini. Insya Allah dalam beberapa waktu ini kita sudah bisa melihat desainnya sudah ada, bagaimana PLN bisa memiliki subholding untuk pembangkit ke depannya," tutur Pahala.
Pengorganisasian ini, lanjut dia, merupakan bagian daripada upaya Kementerian BUMN menggenjot kinerja PLN di level pembangkit, distribusi, transmisi, retail, agar lebih transparan kepada masyarakat. (FRI)