sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir-DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU BUMN, Ini Poin-Poinnya

Economics editor Suparjo Ramalan
23/01/2025 16:03 WIB
Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Erick Thohir-DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU BUMN, Ini Poin-Poinnya (foto mnc media)
Erick Thohir-DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU BUMN, Ini Poin-Poinnya (foto mnc media)

Kemudian, kebijakan Sumber Daya Manusia (SDA) dengan penyediaan peluang bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan dalam jajaran direksi maupun komisaris.

Privatisasi yang meliputi penentuan kriteria dan mekanisme privatisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara, serta tanggung jawab sosial mencakup kewajiban BUMN untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.  

"Selain itu, RUU ini juga menekankan pada pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik, termasuk pengawasan eksternal oleh akuntan publik serta pembentukan komite audit dan pengawasan internal," kata Anggia.

Anggia mengatakan, RUU BUMN sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi dan penyempurnaan konsep oleh Badan Legislasi DPR, yang hasilnya diserahkan kepada Komisi VI. Pada rapat paripurna 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut.  

"Kami akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam proses legislasi ini," kata Anggia.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement