Investasi menjadi komponen penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya untuk memulihkan dan menumbuhkan perekonomian di tengah pandemi COVID-19. Erick pun menyoroti investasi syariah di Indonesia yang sudah didukung dan diformalkan oleh pemerintah melalui Pasar Modal Syariah Indonesia.
Bahkan juga peran ekonomi syariah yang terus tumbuh, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi konvensional baik dari aspek pertumbuhan aset, pembiayaan hingga pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang semakin membuktikan peranan pentingnya.
Bukti dari perjalanan dan pengalaman sejarah Pasar Modal Syariah Indonesia, lanjut Erick, harus diteruskan hingga ke generasi berikutnya. Pasar modal syariah bergerak sejak tahun 1997, yang kalah itu ditandai dengan penerbitan reksadana syariah yang pertama.
"Selama 25 tahun hingga sekarang, Pasar Modal Syariah Indonesia telah teruji oleh waktu pengalaman dan sejarah dalam membuktikan penguatan investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah Islam," katanya. (TSA)