IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana membeli 150 unit bus sekolah tambahan pada 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan kebutuhan anggaran untuk pengadaan 150 unit bus sekolah ini tembus Rp96,3 miliar. Dengan begitu, pihaknya menganggarkan sekitar Rp642 juta per unit bus sekolah.
"Pengadaan bus sekolah tahun 2026, secara prioritas kebutuhan pengadaan bus ini sebanyak 150 unit," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Namun demikian, Aan menjelaskan pagu indikatif Kemenhub khususnya Ditjen Perhubungan Darat hanya mengalokasikan pengadaan bus sekolah sebanyak 100 unit, dengan anggaran senilai Rp64,2 miliar.
"Sehingga masih kekurangan 50 unit untuk pengadaan bus sekolah tahun 2026," tambahnya.