Dia mengatakan, keputusan soal harga tiket pesawat ada di tangan Kepala Negara. Dengan kata lain, penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai pelat merah hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan arahan atau persetujuan dari Presiden.
“Karena itu memang beberapa minggu yang lalu kita juga sudah memanggil InJourney Airports. Kita juga sudah memanggil tentu Garuda, Citilink, Pelita untuk antisipasi daripada tentu kegiatan yang memang menjadi kunci daripada pelayanan selama ini, yaitu khususnya lebaran,” tuturnya.
(Rahmat Fiansyah)