“Kembali saya akan mendorong konsolidasi dana pensiun. Dan tentu ini ada PR yang tertinggal kemarin mengenai program bersih-bersih dana pensiun,” ujarnya.
Pencegahan korupsi harus dilakukan agar tidak merugikan para pensiunan perusahaan di masa mendatang.
Erick sebelumnya mengatakan akan menuntaskan tindak pidana korupsi dapen. Tercatat 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola perusahaan bermasalah atau 'sakit'.
Pembenahan dana pensiun menjadi tanggung jawab utama pemegang saham.
Erick menyebut, Kementerian BUMN harus mengambil langkah pembenahan yang agresif agar pensiunan bisa menikmati atau mendapatkan haknya.
(Fiki Ariyanti)