sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Mau Jual BUMN Harus Izin DPR

Economics editor Oktiani Endarwati
23/11/2021 12:53 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir berencana menjual BUMN yang memiliki pendapatan kurang dari Rp50 miliar setahun.
Erick Thohir Mau Jual BUMN Harus Izin DPR (FOTO: MNC Media)
Erick Thohir Mau Jual BUMN Harus Izin DPR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir berencana menjual BUMN yang memiliki pendapatan kurang dari Rp50 miliar setahun. Namun, langkah tersebut harus mendapatkan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, tujuan penjualan perusahaan BUMN harus jelas dan transparan. 

Sebelumnya, keinginan Erick menjual BUMN karena, BUMN dengan pendapatan kurang dari Rp50 miliar belum mampu bersaing di pasar global. 

"Memang perlu ada approval bukan hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga dari DPR. Jadi menurut saya yang pertama penjelasannya harus clear maksud dan tujuan melakukan kegiatan ini apa," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (23/11/2021).

Toto melanjutkan, rencana untuk menjual BUMN ini harus ditinjau dari dua sisi. Pertama, seberapa strategis produk dan jasa yang dimiliki oleh BUMN. Kedua, dari tingkat kesehatan BUMN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement