Erick mengingatkan, pertumbuhan digitalisasi sangat masif saat ini. Potensi itu harus dimanfaatkan oleh Telkom dan Telkomsel untuk mendorong karya-karya anak bangsa.
Menurutnya, proses hilirisasi sumber daya alam (SDA) memang menjadi konsentrasi pemerintah, namun pasar digital di Tanah Air pun harus dimanfaatkan dan dilindungi. Pasalnya, pasar digital menjadi peluang besar bagi para kreator Indonesia.
Erick mencontohkan, melalui non fungible token (NFT), para kreator bisa menjual belikan karya-karya seperti lukisan secara digital.
"Dulu, para pelukis Indonesia menjual lukisan satu dan yang lainnya, ketika pembelian pertama ya pelukis itu mendapatkan, tapi penjualan kedua, ketiga dan keempat para pelukis tidak mendapatkan apa-apa. Di sinilah fungsi NFT sebagai bagian daripada desentralisasi finance ketika para kreator atau para pencipta ini terus mendapatkan hasil karyanya," tutup Erick. (RAMA)