sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Perkirakan Restrukturisasi BUMN Karya Butuh Waktu 2-3 Tahun

Economics editor Suparjo Ramalan
19/12/2023 13:10 WIB
Restrukturisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi diperkirakan butuh waktu 2-3 tahun.
Erick Thohir Perkirakan Restrukturisasi BUMN Karya Butuh Waktu 2-3 Tahun
Erick Thohir Perkirakan Restrukturisasi BUMN Karya Butuh Waktu 2-3 Tahun

IDXChannel - Restrukturisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi diperkirakan butuh waktu 2-3 tahun. Bahkan, proses penyehatan masing-masing perusahaan menggunakan pendekatan yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kendati begitu, Erick berharap restrukturisasi keuangan dan bisnis BUMN karya bisa lebih cepat atau bisa mengikuti jejak penyehatan perseroan negara lainnya. 

Misalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), dan Angkasa Pura atau AP 

“Kami dapat amanah, kita harus coba cari solusi, saya sudah berulang kali bicara proses restrukturisasi BUMN karya perlu waktu 2-3 tahun dengan opsi masing-masing berbeda,” kata Erick saat sesi diskusi di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023). 

“Alangkah indahnya kalau bisa kaya Pelindo cepat (restrukturisasi). Alangkah indahnya seperti Angkasa Pura negosiasi udah half done, mungkin Februari-Maret,” ujarnya. 

Menurut dia, lamanya waktu tersebut disebabkan banyak persoalan yang melilit BUMN karya. Selain terbelit utang dalam jumlah besar, BUMN karya juga memiliki persoalan pada sistem internal yang perlu diperbaiki. 

Erick mengungkapkan, bukan saja restrukturisasi utang yang harus dilakukan, namun juga perbaikan sistem hingga menangkap oknum-oknum tertentu yang membuat perusahaan merugi. 

“Jangan ada kesan seakan-akan kita tidak bertanggung jawab, kita sangat bertanggung jawab. Walau hal-hal terjadi ini tidak mengikuti GCG, tanpa nyalahin siapa-siapa, kita tidak mengeluh, tapi kita ambil posisi seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda, kita ambil posisi,” tutur Erick. 

Sebelumnya dia mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 3 tahun saja.

Selain memperpanjang jangka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN karya atas proyek yang dikerjakan.

Selama ini, lanjutnya, perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, Namun, secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek.

(RNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement