Toto menilai Kementerian BUMN mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil langkah perampingan. Khususnya diarahkan pada pemetaan antara perusahaan negara yang memberikan keuntungan besar bagi pemegang saham dan perusahaan yang bertugas memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Karena itu, divestasi sejumlah BUMN adalah langkah ideal untuk mengefektifkan posisi perseroan. Langkah itulah yang dilakukan Kementerian BUMN saat ini. "Dalam kondisi ini, saya kira memang usulan Kementerian BUMN untuk bisa melakukan divestasi atas beberapa BUMN saya kira harus disambut baik,” tutur dia. (TYO)