sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Rampingkan BUMN, Pengamat: Banyak yang Tak Menguntungkan

Economics editor Suparjo Ramalan
05/03/2021 12:30 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir, berencana memangkas sejumlah BUMN di Indonesia. mendapatkan dukungan dari pengamat BUMN di Universitas Indonesia.
Erick Thohir Rampingkan BUMN, Pengamat: Banyak yang Tak Menguntungkan. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Rampingkan BUMN, Pengamat: Banyak yang Tak Menguntungkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana memangkas sejumlah BUMN di Indonesia. Pemerintah sendiri sudah merampingkan 142 BUMN menjadi 41 perusahaan, sementara jumlah klaster yang tadinya 27 dikurangi menjadi 12 klaster.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai tindakan Erick yang melakukan pemangkasan terhadap jumlah BUMN itu merupakan langkah yang tepat. Sebab, kinerja sebagian perseroan dinilai tidak menguntungkan bagi negara.

"BUMN di Indonesia saat ini menunjukkan suatu kondisi pareto, di mana, sekitar 80 persen dari total kontribusi pendapatan BUMN hanya disumbang sekitar 20 persen dari total perusahaan saja, ini artinya banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal," ujar Toto Jumat (5/3/2021).

BUMN bukan hanya sebagai entitas yang tujuannya semata-mata komersial, namun juga sebagai pelayanan publik (public service obligation). Tujuan kedua ini justru terkadang dinilai memberatkan keuangan perusahaan.

"Itu artinya, apakah kita cukup hanya punya misalnya 25 BUMN terbesar saja? Karena nanti ujungnya dari segi return kemudian juga pengelolaan mungkin akan jauh lebih simple? Ini tentu pertanyaan yang agak cukup kompleks," kata dia.

Toto menilai Kementerian BUMN mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil langkah perampingan. Khususnya diarahkan pada pemetaan antara perusahaan negara yang memberikan keuntungan besar bagi pemegang saham dan perusahaan yang bertugas memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Karena itu, divestasi sejumlah BUMN adalah langkah ideal untuk mengefektifkan posisi perseroan. Langkah itulah yang dilakukan Kementerian BUMN saat ini. "Dalam kondisi ini, saya kira memang usulan Kementerian BUMN untuk bisa melakukan divestasi atas beberapa BUMN saya kira harus disambut baik,” tutur dia. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement