IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana memangkas sejumlah BUMN di Indonesia. Pemerintah sendiri sudah merampingkan 142 BUMN menjadi 41 perusahaan, sementara jumlah klaster yang tadinya 27 dikurangi menjadi 12 klaster.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai tindakan Erick yang melakukan pemangkasan terhadap jumlah BUMN itu merupakan langkah yang tepat. Sebab, kinerja sebagian perseroan dinilai tidak menguntungkan bagi negara.
"BUMN di Indonesia saat ini menunjukkan suatu kondisi pareto, di mana, sekitar 80 persen dari total kontribusi pendapatan BUMN hanya disumbang sekitar 20 persen dari total perusahaan saja, ini artinya banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal," ujar Toto Jumat (5/3/2021).
BUMN bukan hanya sebagai entitas yang tujuannya semata-mata komersial, namun juga sebagai pelayanan publik (public service obligation). Tujuan kedua ini justru terkadang dinilai memberatkan keuangan perusahaan.
"Itu artinya, apakah kita cukup hanya punya misalnya 25 BUMN terbesar saja? Karena nanti ujungnya dari segi return kemudian juga pengelolaan mungkin akan jauh lebih simple? Ini tentu pertanyaan yang agak cukup kompleks," kata dia.