IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menyinggung pengadaan proyek fiktif di internal perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Menurutnya, ada pengadaan proyek palsu alias bodong.
Temuan proyek bodong di BUMN karya merupakan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati begitu, Erick enggan menjelaskan lebih rinci atas perkara yang dimaksudkan.
“Itu contoh di kasus karya [BUMN karya] ketika diperiksa Kejaksaan, KPK banyak bodong. Gitu yah, nggak tau kasus yang mana, kamu cari sendiri hehe,” ungkap Erick, Rabu (20/12/2023).
Meski tidak membeberkan secara komprehensif perkara pidana di BUMN karya, Erick memberi peringatan agar Dewan Direksi perseroan tidak bermain-main dengan pengadaan proyek.
Termasuk, larangan melakukan markup. Dia sendiri tak segan-segan mengambil langkah hukum, jika praktik korupsi itu kembali ditemukan di internal perusahaan pelat merah.