IDXChannel - Rencana penggabungan alias merger perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur masih menunggu persetujuanMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Padahal, surat konsolidasi perseroan di bidang Karya sudah disodorkan Kementerian BUMN sejak beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, surat rencana merger sudah di meja Basuki Hadimuljono, yang kini belum ditandatangani. Sehingga, Kementerian BUMN masih harus menunggu persetujuan tersebut.
"Kami tetap menunggu konsolidasi karya yang sedang ada di meja Pak Menteri PUPR, kita tunggu saja," ujar Erick saat ditemui di Mandiri Digital Tower, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2024).
Adapun BUMN karya yang dilebur yaitu Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.