Dia juga memastikan, investasi atas aset BUMN yang dilakukan Danantara, tidak berkaitan dengan dana publik, termasuk dana pihak ketiga (DPK) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasi-nya sangat jelas antara operasional dan investasi," ucap Dony.
(NIA DEVIYANA)