IDXChannel - Pemerintah sudah menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Holding Investasi di Danantara. BUMN yang belum diungkap namanya tersebut bergerak di bidang investasi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan telah menandatangani penunjukkan BUMN tersebut. Bahkan, ditargetkan proses pembentukan perusahaan induk investasi ini rampung satu hingga dua minggu ke depan.
"Saya sudah tanda tangan. Prosesnya, mudah-mudahan 1-2 minggu jadi," ujar Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menjelaskan, Holding Investasi atau Danantara Investment Management akan menginvestasikan dividen BUMN sebesar Rp170 triliun per tahun.
Dividen tersebut disetorkan Holding Operasional atau Danantara Asset Management setiap tahunnya kepada Holding Investasi.
"Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rp170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan di Danantara Investment Management," kata Dony Dony acara Outlook Ekonomi DPR, Selasa (20/5/2025).
Dia memastikan, dengan adanya dua superholding, risiko investasi Danantara tidak akan mempengaruhi kinerja BUMN.
"Jadi kita memisahkan dari awal, seperti tadi pertanyaan apakah nanti risikonya akan menyeret-nyeret BUMN, itu sudah jelas tidak," kata Dony.
Dia juga memastikan, investasi atas aset BUMN yang dilakukan Danantara, tidak berkaitan dengan dana publik, termasuk dana pihak ketiga (DPK) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasi-nya sangat jelas antara operasional dan investasi," ucap Dony.
(NIA DEVIYANA)