Dia menambahkan, jika pencegahan korupsi dan perbaikan sistem berhasil membawa perbaikan kinerja operasional dan keuangan perseroan negara. Dua aspek tersebut disebut sebagai transformasi BUMN.
Menurutnya, perbaikan perusahaan pelat merah terjadi selama 3 tahun terakhir. Di mana, aset, ekuitas, pendapatan usaha, dana laba bersih BUMN terus menunjukan tren peningkatan.
Kontribusi BUMN terhadap negara sepanjang 3 tahun atau periode 2020-2022 mencapai Rp1.198 triliun. Angka ini meningkat Rp68 triliun dari periode 2017-2019 yang sebesar Rp1.130 triliun.
Kontribusi tersebut berasal dari dividen, pajak, bagi hasil, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"InsyaAllah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," ucapnya.
Di sisi lain, Erick juga mengutuk keras perusahaan pelat merah yang merugi. Pasalnya, perseroan tidak bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Dia meminta BUMN tetap menjaga kinerja keuangan dan operasionalnya. Sebab, dengan keuntungan yang diperoleh BUMN, perusahaan bisa memberikan manfaat besar bagi negara.